Ruas jalan yang telah selesai dilakukan pengaspalan antara lain Jalan Mayjen TNI DI Panjaitan, Nagahuta Timur, Pematangsiantar, Jalan Sukaramai-Salak (ruas 63), Simpang Pertempuran- Batas Medan (Marelan), Jalan Ngumbang Surbakti – Simpang Gatot Subroto, Simpang Beringin – Hamparan Perak, ruas Perdagangan dan ruas lainnya.
“Walau Pemprov Sumut masih membayar uang muka, tetapi masyarakat kita sudah bisa menikmati 45,6% dari proyek ini dan itu juga berdampak besar bagi perekonomian kita untuk memperlancar mobilitas dan distribusi logistik,” kata Ilyas Sitorus.
Baca Juga: Tiga Pilar Perwakilan Polres Aceh Selatan Raih Juara 2 Tingkat Polda Aceh
Bukan hanya untuk mendapatkan jalan yang layak dalam memperlancar mobilitas masyarakat, proyek Rp2,7 triliun harus benar-benar tepat administrasi dan tepat pengerjaan.
Dengan begitu, anggaran yang digunakan bisa berdampak langsung kepada masyarakat.
“Proyek ini harus menambah perputaran uang di masyarakat, Rp2,7 triliun itu tidak sedikit, uang tersebut digunakan untuk belanja material, membayar puluhan ribu pekerja, membayar kontraktor. Orang-orang yang terlibat tersebut juga akan mengeluarkan uangnya tersebut untuk keperluannya sehingga terjadi perputaran uang di situ,” tambah Ilyas Sitorus.
Baca Juga: Kick Boxing Sumut Wajibkan Semua Atlet Raih Medali di PON 2024
Proyek pembangunan jalan Pemprov Sumut ditargetkan akan selesai akhir tahun 2023 termasuk jembatan, drainase dan bahu jalan.
Selanjutnya, Pemprov Sumut direncanakan akan kembali melakukan proyek serupa tahun berikutnya untuk memberikan jalan dengan status mantap sedikitnya 70% dari total jalan Provinsi Sumut 3.005 Km.
“Tahun depan direncanakan akan kita lakukan kembali proyek ini untuk memberikan jalan yang layak kepada masyarakat kita, karena jalan akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Ilyas Sitorus. (AL)