Komnas Perempuan ke DPRD SU, Baskami Dukung Perlindungan Bagi Pekerja Rumahan

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 20:15 WIB
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat menerima kunjungan Komnas Perempuan (Realitasonline.id/mis)
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat menerima kunjungan Komnas Perempuan (Realitasonline.id/mis)

"Ada pekerja yang kami dampingi pak, upahnya hanya Rp 8 ribu dengan jam kerja lebih 8 jam sehari. Mereka juga membawa anak di bawah umur untuk membantu menyelesaikan pekerjaannya. Bila ada kecelakaan kerja ditanggung sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Kades Gunung Paribuan Berang, Hutan Pinus Dideres Anggota Koptan

Ia berharap dengan adanya perda perlindungan pekerja rumahan, bisa memberikan perlindungan dan jaminan bagi para pekerja di sektor tersebut. "Bagaimanapun, klasifikasinya tetap pekerja meskipun berada di sektor informal,"ujarnya.(Rmi)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X