Medan - Realitasonline.id| Penyelesaian proyek lampu pocong senilai Rp 25,7 miliar memasuki babak baru. Kini mendapat sorotan lagi dari Fraksi PKS DPRD Medan.
Fraksi PKS DPRD Medan menyoroti soal pengembalian uang proyek lampu pocong yang sudah digunakan sebesar Rp 21 miliar.
Pemko Medan beberapa waktu lalu telah menetapkan masa tenggat pengembalian uang proyek lampu pocong yang sudah digunakan berakhir pada 9 Juli lalu.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Rudiawan Sitorus mengatakan pengembalian uang proyek lampu pocong itu harusnya transparan.
Baca Juga: Lagi Kecelakaan Kereta Api, 2 Perempuan Tewas Mengenaskan di Perlintasan KA Sergai
"Kami memperoleh informasi bahwa belum semua uang yang dikeluarkan dari APBD Kota Medan itu dikembalikan," kata Rudiawan Sitorus.
Kata juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus, informasi itu diperoleh dari masyarakat maupun pemberitaan-pemberitaan publish di sejumlah media online.
"Kami harap pengembalian uang itu harus transparan mengingat dana tersebut bersumber dari APBD," katanya legi.
Baca Juga: Kirim Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ini Hukumnya Kata Ustaz Syafiq Riza Basamalah
"Kami juga berharap Inspektorat Kota Medan serius menyelesaikan hal tersebut," ucapnya lebih lanjut.
Rudiawan Sitorus kembali menegaskan bahwa perihal pengembalian uang proyek lampu pocong sebesar Rp 21 miliar tersebut langsung diucapkan oleh Walikota Medan Bobby Nasution.
Walikota Bobby Nasution mengatakan kepada publik dan menjadi janji yang harus ditepati, tegas juru bicara Fraksi PKS.
Baca Juga: Peringati 10 Muharram 1445 H, Bupati Labuhanbatu Santuni Anak Yatim
Terkait program UTC, Fraksi PKS mengharapkan Pemko Medan dapat serius dalam mewujudkan Program UHC di Kota Medan.