Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut angkat bicara terkait 40 oknum TNI berpakaian preman menyeruduk Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan tepatnya di ruang penyidik lantai 2, Sabtu (5/8/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan mereka datang untuk berkoordinasi tentang sesuatu hal.
"Kantor Polisi itu area publik, jadi siapapun boleh datang masuk berdiskusi tentang banyak hal, jadi kehadiran kawan-kawan TNI hal yg biasa untk berkoordinasi," ujarnya.
Baca Juga: Bagi Pecandu Kopi, Kopi Legendaris Siantar Kini Ada di Kompleks Meranti Land
Saat disinggung adanya pengancaman yang dilalukan oleh oknum TNI jika permintaan mereka tidak diindahkan, Hadi mengatakan tidak ada pengancaman.
"Tidak ada yang mengancam, semua boleh berpendapat dan tentu kewajiban Polisi melayani siapapun yg datang ke kantor polisi," tegasnya.
Menurut Hadi, hal itu biasa dimana tugas polisi melayani.
Baca Juga: Begini Model Peraturan Baris Berbaris yang Dikenalkan Prajurit TMMD Kepada Siswa Jelang HUT RI Ke 78
"Masyarakat, kawan-kawan TNI, jaksa, pengacara dan siapa pun datang ke Kantor polisi itu hal yang biasa setiap hari karena memang tugas kita dalam pelayanan," sebut Hadi.
Saat ditanya permintaan puluhan TNI datang meminta penangguhan penahan dalam kasus apa, Hadi enggan untuk menjawab.
Hadi meminta untuk berfikir positif tentang hal tersebut.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo: PON 2024 Sumut Aceh Dilaksanakan September Tahun Depan
"Semua dalam koridor koordinasi konsultasi untuk mendapatkan solusi, kan begitu pelayanan yang kita berikan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui puluhan pria itu datang ke lantai 2 ruang penyidik dan berbincang-bincang dengan Kasat Reskrim Kompol T Fathir yang juga berada di lokasi. Beberapa pria berseragam loreng dan pakaian biasa bolak-balik keluar masuk ruang penyidik