"Pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan publik dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal, kata Walikota Medan Bobby Nasution."
Medan - Realitasonline.id| DPRD Medan menggelar rapat paripurna penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Pemukiman di gedung dewan, Senin (21/8/2023).
Katua DPRD Medan Hasyim memimpin rapat paripurna tersebut. Ketua DPRD Medan didampingi didampingi para Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Tampak hadir para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko, Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penjelasannya mengatakkan terwujudnya kesejahteraan rakyat dapat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak bermartabat, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan papannya (rumah).
Baca Juga: Ini Cara PT Inalum Rayakan HUT Ke 78 Kemerdekaan RI
Atas dasar itu, kata Bobby, upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya sangat strategis dan ideal bagi kesejahteraan rakyat.
“Apalagi perumahan dan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar. Di samping itu juga mempunyai fungsi strategis sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya dan peningkatan kualitas generasi mendatang serta pengejawantahan jati diri,” kata Bobby.
Oleh karenanya dalam rangka menjamin penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang efektif dan efisien, ungkap Bobby, tentunya perlu didukung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya melalui pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Pasal 28 H ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” kata Bobby.
Baca Juga: Atlet Perbakin BelTim Memperoleh 10 Medali di Ajang Porprov VI 2023, Ini Nama Pemenangnya