medan

Ini Tanggapan Ketua DPRD Medan Ketika 4 Anggota Dewan Pindah Partai

Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:01 WIB
Ketua DPRD Medan Hasyim. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan – Realitasonline.id| Sejumlah anggota dewan di DPRD Medan dikabarkan pindah partai. Sejumlah anggota dewan itu kabarnya tidak lagi dimasukkan dalam daftar calon sementara.

Kabarnya lagi anggoota dewan yang kini masih menduduki kursi di DPRD Medan itu memilih pindah ke partai lain. Demikian kabar yang beredar di lingkungan gedung DPRD Medan.

Disebut-sebut nama anggota dewan yang tak dicalonkan lagi oleh partainya untuk mengisi kursi legislatif DPRD Medan antara lain dari Partai Gerindra ada nama Siti Suciati dan Diko Eka Suranta Sembiring.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar Perkuat Kapasitas USU Mendukung Pendidikan di Daerah Terpencil Sumatera Utara

anggota dewan dari Fraksi PKS DPRD Medan yang tak dicalonkan lagi oleh partainya yakni Irwansyah dan teranyar dari Partai Golkar M Afri Rizki Lubis.

Keempat politikus Kota Medan itu sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Medan. Apakah disengaja atau tidak, tetapi keempatnya seolah sepakat memilih Partai Nasdem.

Keempatnya pindah ke Partai Nasdem untuk menyalurkan aspirasi politiknya di tahun 2024 mendatang. Sayangnya, keempat anggota dewan ini masih enggan memberi komentarnya terkait pindah partai tersebut.

Baca Juga: 6 TIPS Make Up Wanita Pekerja Kantoran Saat Musim Hujan Agar Selalu Cantik Menawan

Menyinggung soal perpindahan partai keempat anggota dewan tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim mengaku sampai saat ini dirinya belum ada menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari masing-masing partai.

“Sampai hari ini belum kami terima, masih menunggu. Nanti kalau menang sudah masuk sesuai dengan ketentuan dan peraturan akan kita proses,” ucap Hasyim ketika dimintai tanggapan soal beredarnya isu keempat anggota DPRD Medan pindah partai.

Hasyim mengatakan, secara regulasi yang diketahuinya, begitu keluar penetapan nomor urut masing-masing calon legislatif (caleg), secara otomatis hak mereka gugur.

Baca Juga: Bawaslu Bersama PWI Pematang Siantar, Sepakati MoU Sukseskan Pemilu 2024

“Kita berharap ada surat dari masing-masing partai untuk kita lanjutkan nanti proses PAW-nya,” jelasnya.

Perihal anggota dewan yang secara terang-terangan mengatakan telah mengundurkan diri dari kader partai, Hasyim pun mengaku jika sampai saat ini belum ada masuk surat ke meja pimpinan DPRD Kota Medan.

“Kita akan tunggu dulu. Kita akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada,” pungkasnya. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB