medan

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pj Gubernur Dorong Pelaku Usaha Berlakukan Sistem SMAP dan WBS

Senin, 20 November 2023 | 14:00 WIB
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Poppy Marulita Hutagalung mewakili Pj Gubernur Sumut membuka Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur (Realitasonline.id/Dok)



Medan - Realitasonline.id | Pj Gubernur Sumut Hassanudin mendorong para pelaku usaha menerapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) guna membantu pelaku usaha dalam mencegah dan mendeteksi praktek tindak pidana korupsi.

Penerapan SMAP dan EBS juga membantu menangani permasalahan korupsi di kegiatan usahanya, karena pelaku usaha, terutama di sektor perdagangan dan industri rentan terhadap praktek korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Sumut Poppy Marulita Hutagalung mewakili Pj Gubernur Hassanudin, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi, kolaborasi Pemprov Sumut dan KPK. di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Baca Juga: Sarasehan UMKM Komwil I Apeksi Dibuka, Wadah Tingkatkan Perekonomian Daerah

"Kita dorong bersama menghadirkan dunia usaha yang berintegritas, baik secara institusi maupun personel, mereka harus membentengi kegiatan usahanya dengan prinsip-prinsip antikorupsi," katanya.

Menurutnya, masih terjadinya kasus korupsi yang melibatkan pelaku dunia usaha, dikarenakan keinginan untuk mendapatkan respons cepat dari pengambil kebijakan, sehingga melanggar prosedur dan aturan, serta menyebabkan terjadi penyelewengan kekuasaan oleh penyelenggara negara.

Karena itu, Pj Gubernur mengapresiasi Bimtek tersebut, dalam rangka meningkatkan pemahaman akan bahaya korupsi bagi pelaku usaha, untuk menjaga integritas di setiap kegiatan bisnisnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Kunjungi Bawomataluo, Ajak Pemkab Bersama-sama Kembangkan Potensi Nisel

“Pemberantasan korupsi juga merupakan agenda nasional, kita harus melaksanakan bersama-sama, tidak hanya KPK saja, tetapi semua elemen bangsa termasuk dunia usaha," harapnya.

Sementara Pimpinan KPK diwakili Kepala Satgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat Anisa Nurlitasari mengatakan, Bimtek ini merupakan pembekalan bagi pelaku usaha untuk menanamkan dan menginplementasikan nilai-nilai integritas, agar tidak terlibat dalam praktek korupsi di lingkungan kerja.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil data pengungkapan sejak 2004 hingga September 2023, tercatat ada 1.648 pelaku korupsi yang ditindak KPK.

Baca Juga: Open Reqruitment Back Office Bank Mega: Terbuka Untuk Semua Jurusan

Sebanyak 417 pelaku dari sektor dunia usaha dengan modus operandi paling banyak terkait penyuapan dan gratifikasi kepada penyelenggara negara atau ASN.

“Hal ini terjadi, karena pelaku usaha ingin dimenangkan dalam tender, memonopoli proyek suatu daerah, juga ingin mendapatkan prioritas, mau cepat tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, misal perizinan,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB