medan

Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan Pertanyakan Aplikasi SIDUTA, Lowongan Kerja Disnaker Dapat Sorotan

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:12 WIB
Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan membahas soal aplikasi SIDUTA yang diluncurkan Pemko Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id | MEDAN - Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan mempertanyakan peluncuran aplikasi SIDUTA oleh Pemerintah Kota.

Pertanyaan itu disampaikan Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan saat rapat pembahasan bersama OPD terkait.

Dalam kesempatan itu Ketua Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan, Ilhamsyah bertanya kepada Disnaker atas penggunaan aplikasi SIDUTA sudah sejauh mana target pekerjaan yang sudah terealisasi.

Baca Juga: Asababun Nuzul Q.S Al Qadr Surah ke 96 Berkaitan dengan Peristiwa Turunnya Al-Qur'an

Beberapa waktu lalu Pemko Medan meluncurkan aplikasi SIDUTA. Pada aplikasi ini terdapat platform pengembangan karier yang digunakan untuk meningkatkan skill, kompetensi dan menjadi tempat bagi seluruh angkatan kerja, pemerintah, dan perusahaan untuk saling terhubung dan menemukan kebutuhan mereka secara profesional.

Selaku Ketua Pansus LPKJ Ilhamsyah meminta agar pimpinan OPD yang hadir untuk melaporkan capaian kerjanya masing-masing.

"Agar dapat kita ketahui bersama sudah sejauh mana target pekerjaan yang sudah terealisasi. Terutama Disnaker atas penggunaan aplikasi SIDUTA, untuk mempermudah warga Kota Medan yang sedang mencari kerja," katanya saat membuka kegiatan.

lhamsyah berharap agar peran Dinasnaker yang memfasilitasi para pencari kerja warga kota Medan ini keberadaannya ke depan lebih dirasakan lagi.

Baca Juga: Keajaiban Dibalik Peristiwa Malam Lailatul Qadar, Peristiwa Besar dalam Sejarah Islam

"Pastinya, peran tersebut harus dijalankan sesuai dengan tupoksi dari Disnaker itu sendiri," pungkasnya.

Anggota Pansus LKPJ lainnya, Wong Chun Sen juga mempertanyakan capaian serapan tenaga kerja hingga saat ini.

"Sebab, masih banyak keluhan masyarakat pencari kerja, tidak diterima bekerja di perusahaan yang dituju. Walaupun semua berkas sudah dilengkapi sesuai yang diminta," tandasnya.

Terlebih, lanjut Wong, terhadap para pekerja TKI pendataannya harus difasilitasi dengan baik oleh Disnaker.

"Karena, apabila kelengkapan berkasnya kurang, dipastikan masalah akan timbul. Pekerja asing juga harus diawasi, berapa jumlah mereka yang masuk ke Kota Medan," tuturnya.

Wong pun kembali mengingatkan Disnaker agar para pencari kerja didata dengan baik dan benar. "Sehingga dapat diketahui berapa jumlah pencari kerja dan lowongan kerja yang tersedia," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB