Sedangkan Dame Hutagalung menyarankan Disnaker berkolaborasi dengan Dinas Perkim terkait penyediaan lapangan pekerjaan.
"Perusahaan mana saja yang sedang menampung pekerja, dan pastikan para pekerja tersebut nantinya tercover BPJS Tenaga Kerja," harapnya.
Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Pansus LKPJ DPRD Medan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan IC Simbolon menerangkan manfaat dari aplikasi SIDUTA sebagai media untuk membangun link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja.
"Jadi masyarakat Kota Medan cukup mengakses aplikasi SIDUTA tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa digunakan para pencari kerja dengan memasukkan data AK1 nya untuk melihat lowongan kerja, pelatihan dan pemagangan,” ucapnya.
Dikatakan Kadisnaker Medan IC Simbolon, seluruh kriteria para pencari kerja sudah diatur dalam peraturan Pemko Medan.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Semakin Dekat, Pj Gubernur Sumut: Anggaran Hibah KPU dan Bawaslu Segera Cair
"Sejauh ini hampir 700 perusahaan yang sudah menginfokan lowongan kerja di perusahaan mereka. Termasuk untuk pekerja Disabilitas, sudah diberdayakan pada beberapa perusahaan swasta yang ada di Kota Medan," jelasnya.
Saat ini, lanjut Kadisnaker, pihaknya juga memfasilitasi untuk pelatihan ketrampilan bagi para pencari kerja termasuk penyandang Disabilitas.
Hadir dalam pembahasan Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan antara lain Ketua Pansus LKPJ, Ilhamsyah (Golkar), Wong Chun Sen Tarigan (PDI), Abdul Roni (Gerindra), Bukhari (PKS), Dame Hutagalung (Gerindra) dan Saiful Ramadhan (PKS).
Sementara OPD yang hadir untuk mengikuti pembahasan Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan antara lain Dinas Ketenagakerjaan, Bapeda dan Inspektorat Pemko Medan diruang Banggar gedung DPRD Medan, Senin (25/3/2024). (AY)