Respon Cepat Dinas DPKPCKTR Atasi Konflik Warga Diapresiasi Ketua DPRD Medan: Kita Tunggu Realisasinya di Lapangan

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 10:46 WIB
Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang memberi apreiasi kepada Dinas DPKPCKTR yang membeeri respon cepat atasi konflik warga perumahan Katamso Square. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang memberi apreiasi kepada Dinas DPKPCKTR yang membeeri respon cepat atasi konflik warga perumahan Katamso Square. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| MEDAN – Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengapresiasi Dinas DPKPCKTR yang merespon cepat pengaduan warga Komplek Katamso Square Tahap II Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor terkait adanya permasalahan masyarakat.

"Itu sangat bagus kalau surat warga Komplek Katamso Square Tahap II sudah ditanggapi oleh Kadis DPKPCKTR," kata Ketua DPRD Medan, Kamis 28/3/2024.

“Kita tunggu lah realisasi di lapangan nantinya, karena ini menyangkut masalah warga masyarakat bukan masalah pribadi agar Kota Medan tetap kondusif dan aman,” ucap Hasyim yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Medan Hasyim: Bongkar! Tembok Setinggi 3 Meter Tanpa Izin PBG Tutupi Akses Jalan ke Vihara Tata Residance

Sebelumnya, Kepala dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga mengatakan akan segera menindaklanjuti surat pengaduan warga penghuni komplek perumahan Katamso Square Tahap II kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

"Surat warga perumahan Katamso Square sudah sampai sama saya," kata mantan Plt Kadis Pendidikan Kota Medan ini yang mengaku akan segera menurunkan timnya ke lokasi.

Untuk masalah penembokan Jalan di komplek perumahan tersebut sudah masuk suratnya kepada saya dan sudah saya pelajari.

Baca Juga: DPRD Medan Sesalkan Camat Lurah Kepling Tutup Mata Berdirinya Ruko di Jalan Pelangi Tanpa Izin PBG, Bobby Nasution Diminta Bersikap Tegas

Pada Selasa (26/3/2024) saya akan turunkan tim, kata Alexander di gedung DPRD Kota Medan menjawab pertanyaan anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan.

Jawaban Kadis DPKPCKTR Alexander itu disampaikannya saat pelaksanaan rapat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kepada DPRD Medan, Senin (26/3/2024).

Selanjutnya, sambung Alexander Sinulingga, hasil dari tim yang turun ke lapangan akan dia sampaikan ke DPRD Medan.

Jika ditemukan adanya kesalahan dalam aturan maka akan segera menyurati Satpol PP Kota Medan selaku Penegak Perda untuk melakukan tindakan seperti pembongkaran tembok. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X