Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor.
Mereka diduga tertipu oleh Nina Wati pada tahun 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI.
Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.
Hadi mengatakan, kerugian tiga korban terbaru ini mencapai Rp1,1 Miliar jika ditotal masing-masing kerugian.
Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut
"Dari Laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota Polri," kata mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini. (TM)