Polda Sumut Limpahkan Kasus Penipuan Masuk TNI Polri ke Jaksa, Tersangka NW Raup hingga 1 Miliar Lebih?

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 17:15 WIB
ilustrasi polisi terlibat kasus narkoba
ilustrasi polisi terlibat kasus narkoba

Realitasonline.id - Medan | Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan penipuan bermodus masuk anggota TNI-Polri ke jaksa.

"Berkas perkara tersangka NW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/4/2024) malam.

Ia mengungkapkan, penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehingga tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke Jalsa Penuntut Umum Kejati Sumut.

Baca Juga: Sinopsis Hidayah Cinta Episode Rabu 17 April 2024: Aslam malah memberikan kejutan untuk Gia di malam takbiran

 

"Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara Bersih, Transparan Akuntabel dan Humanis," tegasnya.

Kabid Humas Poldasu menambahkan, bahwa tersangka NW juga dilaporkan kembali oleh korban lainnya sebanyak tujuh laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut.

Baca Juga: Sudah Digratiskan Bobby Nasution Jukir Liar Masih Menjamur, Lihat Apa yang Dilakukan Dishub dan Polrestabes Medan

 

Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke Nina sebesar Rp325 juta.

Kedua, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp350 juta.

Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap. Ia diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp450 juta.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini, Rabu 17 April 2024: film Zombieland: Double Tap dan film Unlocked

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X