Realitasonline.id - Medan | Mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumut ke Kantor DPW PKB Sumut, di Jalan Walikota, Kota Medan, Senin siang (6/5/2024).
Kedatangan Nikson Nababan bersama tim disambut langsung oleh Ketua Desk Pilkada Sumut PKB Jabidi Ritonga, bersama jajaran pengurus DPW PKB Sumut. Bupati Taput dua periode ini, secara simbolis menyerahkan formulir pendaftaran dan berkas persyaratan Balon Gubernur Sumut ke pengurus DPW PKB Sumut.
"Agenda saya datang ke PKB hari ini, menyerahkan formulir pencalonan sebagai bakal calon Gubernur Sumut, saya diterima oleh pengurus PKB," ucap Nikson Nababan kepada wartawan.
Baca Juga: Ungguli Ratusan Peserta dari Seluruh Indonesia ITB Sabet Juara OlympiAR 2024.
Nikson Nababan mengungkapkan selain PKB, dalam memuluskan langkah bertarung di Pilgub Sumut, juga sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke PDI Perjuangan dan siang ini, ke DPW NasDem Sumut.
"PDIP, PKB dan habis ini diterima NasDem. Baru tiga ini, PKB dan PDIP sejarahnya ada, saya di Tapanuli Utara maju, PKB juga mendukung kita," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Nikson Nababan termotivasi maju di Pilgub Sumut, ingin membangun Sumut kedepannya lebih baik lagi kedepannya. Baik di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maritim, pertanian, hingga UMKM. Hal itu, bertujuan untuk dapat mensejahterakan masyarakat Sumut, dengan potensi daerah dimiliki.
"Sumut ini, kekayaannya luar biasa, yang kalau DNA adalah maritim, sama agraris. Sektor maritim, kita bisa jadikan sektor wisata bahari, bisa menambah penghasilan nelayan, sudah ada kerusakan dimana-mana, itu harus diperbaiki. Bagaimana kita lindungi, mekanisme Pertanian, bagaimana hasil produksi pertanian bisa berjalan dengan baik," kata Nikson Nababan.
Nikson Nababan memberikan contoh, saat menjabat sebagai Bupati Taput, dengan program lahan pertanian pro kepada masyarakat. Sehingga tanah adat harus diberikan kepada masyarakat dalam pengembangan pertanian masyarakat di Sumut ini.
"Termasuk lahan, yang saya buat di Taput, nama tanah adat, Taput itu hutan-hutan jadi tanah rakyat, bukan lagi milik pemerintah pusat lagi, karena tidak dilindungi milik masyarakat, suatu saat dikuasai swasta, masyarakat kita mau makan apa?. Hal-hal itu, yang juga kita pikirkan di Sumut ini," sebut Nikson Nababan.