medan

Kenaikan UKT Disoal, Rektor USU Ajak Dialog Terbuka dengan BEM

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:27 WIB
Rektor USU Prof Muryanto Amin pada wawancara doorstop dengan wartawan. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Pilkada Deli Serdang Kurang Diminati Calon Perseorangan/Independen

Total penghasilan x 10% x 6 bulan, apabila mahasiswa tersebut memiliki 2 (dua) orang atau lebih saudara kandung yang kuliah dalam satu keluarga.

b) Sistem memilih level UKT yang paling dekat dengan jumlah alokasi penghasilan sebagaimana pada huruf a penghasilan.

Setelahnya, tim verifikasi memeriksa keaslian, keakuratan data dukung, dan kesesuaian kelompok UKT yang ditentukan sistem.

Lalu kemudian ditentukan besaran UKT setiap mahasiswa melalui rapat pleno yang diupload ke dalam sistem.

Sampai di sini, mahasiswa atau orangtua kemudian mendapat informasi tentang besaran UKT yang harus dibayarkan.

Apabila ada mahasiwa atau orangtua yang keberatan terhadap nilai UKT yang dibebankan, USU juga membuka peluang untuk banding.

Pengaduan mahasiswa atau orangtua dilakukan dengan datang langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai 1 Biro Rektor USU.

Baca Juga: Mobkas Mitsubishi Xpander, Berapa Pajak yang Harus di Bayar Setiap Tahunnya?

Akan ada petugas helpdesk khusus UKT yang akan membantu memberi penjelasan serta mekanisme banding, ujarnya.

Tim verifikasi, imbuhnya, akan mengelompokkan aduan ke dalam dua kelompok.

Pertama adalah aduan yang dinilai tidak layak untuk diselesaikan pada awal semester dan aduan yang haru diselesaikan segera.

Pada delik aduan pertama, direkomendasikan untuk diajukan pada saat dibukan banding UKT untuk pembayaran UKT semester 3.

Namun untuk yang membutuhkan tindak lanjut segera, tim verfikasi akan mengajukan kepada rektor permohonan antara lain: reset ulang registrasi UKT, verifikasi tingkat lanjut berupa wawancara, penyampaian video profile atau verifikasi dan validasi lapangan, pleno peninjauan kembali tarif UKT, penyampaian hasil pleno kepada rektor untuk ditetapkan dalam Keputusan Rektor lalu upload hasil pleno/keputusan rektor pada sistem.

Jadi USU membuka selebar-lebarnya peluang untuk banding demi asas transparansi dan berkeadilan, ujar rektor.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB