Gelombang Protes Kenaikan UKT di USU Lanjut ke UNRI, Sungguh Tega Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya!

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 17:30 WIB
Aksi mahasiswa USU yang memprotes kenaikan UKT di depan Gedung Biro Rektor USU. (Realitasonline.id/Humas USU)
Aksi mahasiswa USU yang memprotes kenaikan UKT di depan Gedung Biro Rektor USU. (Realitasonline.id/Humas USU)

Realitasonline.id| PEKANBARU - Gelombang protes kenaikan UKT mahasiswa USU (Universitas Sumatera Utara) berlanjut ke UNRI (Universitas Riau).

Jika di USU, pengunjuk rasa mahasiswa yang menyampaikan keberatan kenaikan UKT diterima dengan baik oleh rektorat, bahkan pihak Rektorat USU membuka dialog dengan utusan mahasiswa perihal alasan mengapa ada kenaikan UKT di USU.

Namun, aksi protes mahasiswa UNRI terkait kenaikan UKT di Universitas Riau berujung dipolisikannya mahasiswa tersebut oleh Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti.

Baca Juga: Rektorat USU Bangun Dialog dengan Mahasiswa dan Beri Penjelasan Lengkap soal Kenaikan UKT

Melansir dari berbagai sumber, Rektor UNRI Prof Sri Indarti diketahui telah melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau.

Dari Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan pihaknya sudah memproses laporan Rektor UNRI tersebut.

Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang diunggah oleh terlapor yakni mahasiswa semester 8 berinisial KA.

Laporannya terkait pencemaran nama baik melalui medsos. Pelapor ini merasa nama baiknya dicemarkan karena disebut broker pendidikan, kata Fajri Rabu (8/5/2024).

Dalam postingan KA, dia mengkritik soal Iuran Pembangunan Institusi (IPI). Dalam postingan itu pula rektor disebut sebagai Broker Pendidikan.

Baca Juga: UKT Naik Ulah Siapa? Ini Penjelasan USU atas Tuntutan Mahasiswa yang Protes Uang Kuliah Tunggal Naik Lebih 100 Persen

“Kami sudah memeriksa pelapor dan terlapor, serta beberapa orang saksi,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Sri Indarti.

“Perkaranya dalam tahap penyelidikan,” sebut Kombes Hery, Senin (6/5/2024).

Terkait pelaporan tersebut, Rektor UNRI Prof Sri Indarti melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Hermandra menyampaikan saat beredarnya video di salah satu akun yang diduga dikelola mahasiswa, rektor tidak mengetahui siapa yang menjadi subjek dalam video tersebut.

Dari berbagai informasi yang dilaporkan rektor, ada yang menyampaikan pelakunya mahasiswa, ada juga orang lain yang mengatasnamakan mahasiswa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X