Husni menambahkan, Pemko Medan akan menyampaikan penundaan kenaikan tarif retribusi sampah ini kepada DPRD Medan. Dia percaya, anggota dewan akan mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat ini.
Menurut Husni keputusan ini mencerminkan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan terbuka atas aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dia juga menyatakan, keputusan ini juga membuktikan Pemko Medan hadir dan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.
Di akhir wawancara Husni menyampaikan, Wali Kota mendorong aparat perangkat daerah terkait, termasuk di kecamatan, bersama-sama masyarakat menjaga kebersihan kota.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat tentu akan melahirkan hasil yang lebih optimal,” tandasnya.(AY)