Polisi Tangkap 1 Juru Masak dan 2 Satpol PP yang Mencuri di Rumah Dinas Bobby Nasution, Bukan Rp1 Miliar

photo author
- Minggu, 26 Mei 2024 | 21:36 WIB
 Rumah Dinas Bobby Nasution
Rumah Dinas Bobby Nasution

Realitasonline.id - Medan | Polisi menangkap 3 pelaku pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jenderal Sudirman Medan. 

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS, AD dan seorang wanita, EN kini menjalani pemeriksaan di Mako Satreskrim Polrestabes Medan. 

Plh Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar ketika dikonfirmasi Minggu (26/5/2024) saat dikonfirmasi membenarkan ketiga orang yang diduga melakukan pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan. 

 

Baca Juga: KAI Divre I Sumut Kembali Layani Rombongan Jemaah Haji Labuhanbatu dengan Kereta Api

"Ketiga pelaku ini melakukan pencurian sembako seharga Rp 3 juta di rumah dinas Wali Kota Medan. Bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah seperti isu yang beredar. EN merupakan juru masak, dan AS serta AD oknum Satpol PP," katanya.

 

Baca Juga: PB Al Washliyah: Haji Tanpa Visa Resmi, Langgar Aturan!

 

 

Lanjutnya, aksi pencurian sembako di rumah dinas Bobby ini terjadi pada, Jumat 26 April 2024 lalu. Belakangan, pencurian ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 12 Mei 2024.

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X