Demi menurunkan angka kasus DBD, Dinas Kesehatan Sumut melakukan beberapa langkah pencegahan seperti memberdayakan masyarakat dengan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (juru pemantau jentik) untuk memberantas sarang nyamuk sehingga tercapai angka bebas jentik (ABJ) lebih dari 95 persen.
Prinsip 3x10 menjadi pedoman utama dalam gerakan ini, dilakukan pukul 10.00 WIB selama 10 menit, minimal selama 10 minggu.
Baca Juga: Inilah 21 Kepala OJK Daerah yang Baru, Khoirul Muttaqien Bertugas di Sumut
Jam 10 pagi dipilih karena nyamuk DBD aktif pada rentang waktu jam 8 hingga 10 pagi, dan pada sore hari sekitar jam 15.00 hingga 17.00 WIB.
Pencegahan dan pemberantasan penyakit demam berdarah harus menjadi tanggung jawab semua masyarakat bukan tanggung jawab pemerintah saja, masyarakat harus berperan serta dalam upaya pemberantasan vektor untuk memutuskan rantai penularan dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit DBD.
Upaya-upaya yang bisa masyarakat lakukan adalah dapat berperan secara aktif dalam pemantauan vektor nyamuk secara berkala melalui gerakan serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Gerakan PSN dapat dilakukan dengan 3M Plus yaitu pertama menguras tempat penampungan air yang dapat dilakukan setiap 3 hari sekali atau memberi bubuk abate untuk membunuh jentik, yang kedua menutup rapat tempat penampungan air agar nyamuk tidak bertelur, ketiga mengubur barang bekas seperti kaleng
bekas, ban bekas, yang dapat menampung air hujan.
Pedoman pengelolaan demam berdarah oleh Organisasi Kesehatan Dunia yang sudah diterapkan di seluruh dunia salah satunya di Thailand, penyedia layanan kesehatan primer terlibat dalam pengelolaan demam berdarah bagi masyarakat.
Perawat memainkan peran penting dalam memberikan layanan kesehatan, para perawat mengunjungi komunitas untuk membantu masyarakat meningkatkan kesehatan mereka, meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pencegahan dan pertolongan pertama pada penderita demam berdarah.
Baca Juga: KPPU Lidik Eksportir Lada Hitam di Provinsi Lampung karena Diduga Monopoli Pembelian
Dalam memberikan pertolongan awal terhadap penderita DBD lakukun tirah buring, perbanyak ak minum air minimal 2 liter per hari. 2 kompres hangat, berikan obat pereda demam, jika dalam 2-3 hari gejala semakin memburuk seperti tampak lemas, muntah-muntah, minisan, pendarahan gusi, segeralah di bawa ke Rumah Sakit Fasilitas kesehatan terdekat.
Dalam mendukung pencegahan DBD perawat mampu memantau dan mengawasi masyarakat melakukan pemberantasan sarang nyamuk menggunakan metode 3M (menguras, menutup, dan mengubur barang bekas.
Perawat juga memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk peduli dan mau berupaya menjaga lingkungan, melaksanakan PSN minimal di tempat tinggalnya masing masing, serta personal hygiene.
Referensi
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. (2023). (Statistics of Sumatera Utara Province)