Selanjutnya Poaradda meminta pihak Bank Sumut menanggapi semua yang dijelaskan oleh penasehat hukum Tianas Situmorang yang diwakili bidang hukum Bank Sumut.
"Apakah saudara melihat ada kesalahan dari apa yang disampaikan Poltak Silitonga," tanya Poaradda.
Saat bidang hukum Bank Sumut, Faisal Lubis menyampaikan penjelasan, Poaradda menegur agar perwakilan Bank Sumut itu menjawab berdasarkan data yang ada.
"Saudara jangan berpikir saya tidak tahu semuanya. Saya sudah lama tahu masalah ini. Saudara jangan mengulang-ulang lagi. Sekarang saudara hanya perlu menjawab apakah semua data-data yang disampaikan Tianas Situmorang tidak benar?" tegasnya.
Poaradda kembali menegur bidang hukum Bank Sumut karena tidak menjawab berdasarkan menunjukkan data yang ada.
"Sebelumnya saya kan sudah sampaikan agar perwakilan Bank Sumut membawa data, karena dalam rapat ini berbicara lewat data," ucap Poaradda.
Untuk ketiga kalinya, perwakilan Bank Sumut ditegur Poaradda karena kembali mengulang-ulang permasalahan dari awal.
Wakil ketua rapat, Muhammad Subandi dari Partai Gerindra mengatakan permasalahan yang ada sebenarnya sederhana, pihak Bank Sumut diminta untuk berpikir dan melihat segi manusiawinya.
"Dari segi manusiawi, jika ibu Tianas yang melunasi pinjaman, apa keberatan dari pihak Bank Sumut?" herannya.
Di bagian akhir, Poaradda sampai pada keputusan untuk menunda rapat dan melanjutkan pada minggu depan.
"Rapat diskors hingga minggu depan dengan menghadirkan Dirut Bank dan DS. Jika DS tidak kooperatif maka DPRD Sumut berhak menjemput paksa DS," pungkasnya. (TM)