Realitasonline.id - Medan | Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menerima dua naskah akademik, dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), yakni Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan perhutanan sosial.
Kepada awak media, Sutarto menjelaskan, kedua ranperda merupakan inisiatif DPRD Sumut dan dibutuhkan keberadaannya.
"Kita harapkan kedua ranperda ini nantinya, mampunya memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumut," ujarnya.
Pimpinan DPRD Sumut, lanjut Sekretaris DPRD PDI Perjuangan Sumut ini, akan meneruskan dua naskah akademik tersebut ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk kemudian dibahas.
Lebih lanjut Sutarto mengatakan, Perda perlindungan konsumen diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang baik di Sumatera Utara.
"Juga menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen dan pelaku usaha dalam memberikan kewajibannya," katanya.
Baca Juga: 9 Fraksi di DPRD Sumut Setuju Ranperda Standard Kepariwisataan Provsu Jadi Perda
Lewat Perda Perhutanan Sosial, katanya lagi, pengelolaan hutan dilakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. "Tentunya dengan pemanfaatan hutan dengan cara yang ramah lingkungan," pungkasnya.(mis)