medan

Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi tak Penuhi Panggilan Kedua Polda Sumut terkait Kasus Dugaan Penggelapan Agunan, Ada Main Mata dengan Penyidik?

Rabu, 3 Juli 2024 | 21:07 WIB
Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi disebut tak penuhi panggilan Polda Sumut terkait kasus dugaan penggelapan agunan (Infobank)

Realitasonline.id - Medan | Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi kembali tidak memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Sumut dengan alasan Cuti. Sebelumnya Babay juga mangkir dari panggilang pertama atas kasus dugaan penggelapan agunan debitur Tianas Situmorang atas pinjaman Rp1 miliar oleh almarhum suaminya.

Hal ini membuat berang Poltak Silitonga yang merupakan penasehat hukum Tianas Br Situmorang yang melaporkan Dirut Bank Sumut tersebut telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.

"Bah, hebat kali dia. Boleh alasan cuti tidak datang atas panggilan polisi, ya?" herannya sembari menyebut penyidik memperlakukan Dirut Bank Sumut dengan istimewa, Rabu (3/7/2024).

 

Baca Juga: Pusat Data Nasional Diretas, Analis Digital Sebut Black Hacker Gaya Lama dan Jadul, Komisaris PT Plasa 99 Sarankan Hal ini

Menurut Poltak, patut diduga jika penyidik dengan perlakuan istimewa ini, ada main mata dengan Dirut Bank Sumut.

"Sepertinya penyidik ada main mata ini dengan Dirut Bank Sumut," ucapnya penuh kesal.

 

Baca Juga: Setelah Dilaporkan BPD, Inspektorat Madina Lakukan Audit Khusus Pembangunan Desa Kun-kun, Diduga Kades Korupsi Berjamaah

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait tidak hadirnya Dirut Bank Sumut pada panggilan kedua mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Itu bagian kewenangan penyidik," tandas Hadi.

Selanjutnya saat ditanya alasan cuti dapat dijadikan alasan tidak hadir pada pada panggilan kedua, Hadi tidak memberi jawaban.

Baca Juga: Bye-bye Jukir Liar!!! Pemko Medan Sudah Terapkan Parkir Berlangganan, 1.093 Stiker Habis Terjual di Hari Pertama

Sebelumnya pada pemanggilan pertama pada 10 Juni 2024, Dirut Bank Sumut mangkir tanpa diketahui alasannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB