Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi tak Penuhi Panggilan Kedua Polda Sumut terkait Kasus Dugaan Penggelapan Agunan, Ada Main Mata dengan Penyidik?

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 21:07 WIB
Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi disebut tak penuhi panggilan Polda Sumut terkait kasus dugaan penggelapan agunan (Infobank)
Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi disebut tak penuhi panggilan Polda Sumut terkait kasus dugaan penggelapan agunan (Infobank)

"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang tidak diketahui," ujar Hadi, Kamis (20/6/2024) lalu. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X