medan

Gertak Sambal Pemko Medan Berhasil, Akhirnya Plaza Mewah Mall Center Point Patuh, Ini Jurus Jitu Tagih Tunggakan Pajak

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:12 WIB
Plt Kepala Bapenda Muhammad Sofyan tunjukkan bukti pembayaran PT ACK, pengelola Mall Centre Point yang telah melunasi tunggakan pajaknya sebesar Rp 104 miliar ke Pemko Medan, Kamis (25/7/2024). (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

Baca Juga: 40 Hektare Lahan Bekas Tambang Emas Martabe Berhasil Dihutankan Kembali, Wartawan Diundang untuk Meninjau

Oleh karena itu Bobby Nasution telah memerintah Pj Sekda Kota Medan untuk menyurati Mal Centre Point dengan memberikan tenggang waktu selama satu minggu sejak tanggal 19 Juli kemarin untuk dilakukan pengosongan.

“Kami berikan waktu sampai hari Jumat ini untuk dilakukan pengosongan tenant-tenant agar kami bisa melakukan eksekusi pembongkaran hari Jumat ini,” jelas Bobby Nasution.

Namun dikatakan Bobby Nasution lagi apabila dalam masa pengosongan ini Mal Centre Point memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan menerima itu dengan baik.

“Karena tujuan kita ini bukan untuk mengganggu usaha, kita mensuport penuh, hanya saja kewajiban pelaku ekonomi ini harus diberikan agar tidak ada kecemburuan, karena mal di kota Medan tidak hanya satu, jangan sampai yang lain membayar pajak, sedangkan Centre Point tidak bayar pajak tetapi tetap dibiarkan berdiri,” pungkasnya.(AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB