Di tempat lain, hal senada di sampaikan Anggota Bawaslu Sumut, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Datin Saut Boangmanalu, mengatakan bahwa pentingnya penguatan sinergitas antara kedua lembaga, sehingga kedepan terhadap sejumlah catatan pelanggaran dapat di cegah.
"Kedepan terhadap sejumlah catatan dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi bisa dicegah secara dini," Jelas Saut.
Saut juga menyampaikan bahwa sesama penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU diharapkan bisa saling menguatkan sehingga penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 bisa berjalan lebih baik lagi dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang baru saja selesai.
“Selain dengan KPU, kita menghimbau kepada semua pihak untuk turut ambil bagian dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Suhu politik boleh menghangat tetapi kita semua tetap nyaman berdemokrasi,” pungkas Saut. (AL)