Ingatkan Akurasi Data Pilkada 2024, Bawaslu Sumut: Sanksi Pelanggaran Penyusunan DPS Sebabkan Orang Kehilangan Hak Pilih Penjara dan Denda Rp24 Juta!

photo author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 09:47 WIB
Bawaslu Sumut laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Bawaslu Sumut laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Di tempat lain, hal senada di sampaikan Anggota Bawaslu Sumut, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Datin Saut Boangmanalu, mengatakan bahwa pentingnya penguatan sinergitas antara kedua lembaga, sehingga kedepan terhadap sejumlah catatan pelanggaran dapat di cegah.

 

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni: 80 Tahun Lagi Waktu yang Lama, Kapan Lagi Kita Jadi Tuan Rumah? Jadikan ini PON Terbaik Sepanjang Masa

"Kedepan terhadap sejumlah catatan dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi bisa dicegah secara dini," Jelas Saut.

Saut juga menyampaikan bahwa sesama penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU diharapkan bisa saling menguatkan sehingga penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 bisa berjalan lebih baik lagi dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang baru saja selesai.

“Selain dengan KPU, kita menghimbau kepada semua pihak untuk turut ambil bagian dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Suhu politik boleh menghangat tetapi kita semua tetap nyaman berdemokrasi,” pungkas Saut. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X