medan

Pelantikan Anggota DPRD Medan 2024-2029: Wong Cun Sen dan Syaiful Ramadhan Pimpinan Dewan Sementara

Sabtu, 14 September 2024 | 22:05 WIB
Wong Chun Sen dn Syaiful Ramadhan, anggota DPRD Medan yang akan menjadi pimpinan dewan sementara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| MEDAN - Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Medan jadwalkan pelantikan anggota DPRD  periode 2024-2029 pada Selasa 17 September 2024 mendatang.

Dua anggota dewan dari periode 2019-2024 yang terpilih kembali di periode 2024-2029 ditetapkan menjadi pimpinan dewan sementara.

Dua anggota dewan itu adalah Wong Cun Sen yang merupakan legislator PDIP dan Syaiful Ramadhan dari PKS.

Baca Juga: Jusuf Ginting Suka Akan Diambil Sumpah Janji sebagai Anggota DPRD Medan, Politisi PDIP dengan Perolehan Suara Tertinggi

Dua nama dewan ini yang direkomendasi pengurus Partai Politik (Parpol) peraih kursi terbesar di DPRD Medan yakni PDIP dan PKS.

Selanjutnya, pimpinan dewan sementara nantinya akan bertugas memimpin rapat penyusunan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan tatib dan proses penetapan pimpinan defenitif di DPRD Medan.

Sebagaimana diketahui, 50 anggota dewan akan diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan pada 17 September 2024 mendatang.

Selanjutnya, mereka terlebih dahulu akan mengikuti orientasi pembekalan yang difasilitasi Pemprov Sumut.

Baca Juga: Setelah 12 Tahun, Sumut Akhirnya Raih Emas Renang PON, Ketua Akuatik Indonesia Sumatera Utara Kabir Bedi: Kita Patut Bersyukur dan Bangga

Setelah mendapat pembekalan, kemudian akan menjalankan tufoksi sebagai anggota dewan.

Untuk penetapan pimpinan defenitif diatur sesuai ketentuan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. DPRD Medan akan memiliki 4 pimpinan defenitif yang merupakan jatah dari 4 Parpol peraih kursi terbesar.

Untuk mendapat jatah pimpinan dewan yakni Ketua, dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari Parpol peraih kursi terbesar yakni PDIP raih 9 kursi, PKS 8 kursi, Golkar 6 kursi dan Gerindra 6 kursi.

Sedangkan untuk menentukan siapa 4 nama yang akan menjadi pimpinan dewan berdasarkan surat resmi dari pimpinan atau pengurus Parpol bersangkutan.

Baca Juga: Korwilcam Disdik Deli Serdang Disebut Rajin Lakukan Pungli hingga Jutaan Rupiah, Begini Pengakuan Para Kepsek SD Negeri

Kemudian dua pimpinan sementara akan menjadwalkan pelantikan 4 Pimpinan DPRD Medan oleh gubernur.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB