Realitasonline.id| MEDAN - Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Medan jadwalkan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada Selasa 17 September 2024 mendatang.
Dua anggota dewan dari periode 2019-2024 yang terpilih kembali di periode 2024-2029 ditetapkan menjadi pimpinan dewan sementara.
Dua anggota dewan itu adalah Wong Cun Sen yang merupakan legislator PDIP dan Syaiful Ramadhan dari PKS.
Dua nama dewan ini yang direkomendasi pengurus Partai Politik (Parpol) peraih kursi terbesar di DPRD Medan yakni PDIP dan PKS.
Selanjutnya, pimpinan dewan sementara nantinya akan bertugas memimpin rapat penyusunan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan tatib dan proses penetapan pimpinan defenitif di DPRD Medan.
Sebagaimana diketahui, 50 anggota dewan akan diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan pada 17 September 2024 mendatang.
Selanjutnya, mereka terlebih dahulu akan mengikuti orientasi pembekalan yang difasilitasi Pemprov Sumut.
Setelah mendapat pembekalan, kemudian akan menjalankan tufoksi sebagai anggota dewan.
Untuk penetapan pimpinan defenitif diatur sesuai ketentuan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. DPRD Medan akan memiliki 4 pimpinan defenitif yang merupakan jatah dari 4 Parpol peraih kursi terbesar.
Untuk mendapat jatah pimpinan dewan yakni Ketua, dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari Parpol peraih kursi terbesar yakni PDIP raih 9 kursi, PKS 8 kursi, Golkar 6 kursi dan Gerindra 6 kursi.
Sedangkan untuk menentukan siapa 4 nama yang akan menjadi pimpinan dewan berdasarkan surat resmi dari pimpinan atau pengurus Parpol bersangkutan.
Kemudian dua pimpinan sementara akan menjadwalkan pelantikan 4 Pimpinan DPRD Medan oleh gubernur.