medan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Sentil Kinerja KPU Medan dan Bawaslu, Perusakan dan Penghilangan APK Pilkada Semakin Merajalela

Selasa, 12 November 2024 | 18:29 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus. (Realitasonline.id/Dokumen)

Sebab, APK yang rusak dan hilang bukan hanya APK yang dibuat dan dipasang oleh tim pemenangan paslon. Akan tetapi, APK yang berasal dari KPU Medan juga turut dirusak dan dihilangkan.

Baca Juga: Sejak Tahapan Kampanye Dimulai, Bawaslu Taput Terima 21 Laporan dan 2 Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada

"KPU juga harusnya berkoordinasi dengan Bawaslu, bahwa APK yang mereka pasang juga ada yang dirusak dan hilang. KPU Medan juga tidak boleh tutup mata. Intinya, KPU dan Bawaslu selalu penyelenggara tidak boleh pasif, mereka harus bertindak," jelasnya.

Terakhir, Robi Barus juga meminta aparat kepolisian agar segera turun tangan untuk membantu Bawaslu Medan dalam mengusut tindakan dugaan perusakan dan penghilangan APK Pilkada Medan.

"Sebab ini bukan hanya melanggar UU Pemilu, tapi yang namanya perbuatan merusak dan menghilangkan barang milik orang/kelompok lain juga merupakan tindak pidana. Untuk itu, pihak kepolisian juga harus turun tangan dalam hal ini," pungkasnya. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB