medan

Ganggu Estetika Kota Medan, Ratusan Reklame Liar Ditertibkan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:16 WIB
Gabungan personel Satpol PP Provinsi Sumut dan Kota Medan menertibkan reklame dan spanduk liar (tidak berizin) yang mengganggu estetika Kota Medan. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut)

 

Realitasonline.id - MEDAN | Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama gabungan personel Sat Pol PP Pemprovsu dan Kota Medan tertibkan baliho dan spanduk tidak berizin di Kota Medan.

Diketahui keberadaan baliho dan spanduk tidak berizin itu sangat mengganggu estetika Kota Medan.

Fatoni menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga estetika Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Sumatera Utara Berhasil Duduki Peringkat 5 Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Hal ini dikarenakan keberadaan baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin atau dipasang sembarangan sangat mengganggu keindahan tata kota, bahkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kami melakukan penertiban ini tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kami imbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame. Selain menjaga estetika kota, hal ini juga mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman untuk kita semua," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sumut Moettaqien Hasrimi.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga ketertiban. Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut bersama menjaga keindahan dan ketertiban wilayahnya masing-masing.

"Jika masyarakat memiliki saran, masukan, atau keluhan terkait hal ini, kami membuka pintu komunikasi dan siap mendengarkan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan kota yang harmonis dan indah," pungkasnya.

Baca Juga: UMP di Sumatera Utara Naik, Ini Besarannya

Penertiban tersebut dimulai dari titik kumpul yang berlokasi di Mako Satpol PP Sumut Jalan Kapten Muslim Nomor 80 Kota Medan.

Tim gabungan yang berjumlah 90 orang bergerak menyisir baliho dan spanduk liar di pusat kota hingga pinggiran kota.

Tim pertama menyisir mulai dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Pattimura, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Juanda, Jalan SM Raja, Jalan Simp Marendal, Asrama Haji dan Jalan Gagak Hitam.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB