medan

Tampak Menyomak, Pedagang Asongan di Area Pelabuhan Gunungsitoli Ditertibkan Pelindo

Selasa, 31 Desember 2024 | 16:51 WIB
Kondisi pelabuhan penumpang Gunungsitoli setelah ditertibkan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Pelindo Regional 1 Gunungsitoli Sumatera Utara menertibkan para pedagang asongan yang keluar masuk dalam area Pelabuhan Gunungsitoli.

Penertiban itu dilakukan dengan pendekatan secara humanis sekaligus sosialisasi.

Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum khususnya penumpang dan kendaraan yang menjalankan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui Pelabuhan Pelindo Gunungsitoli.

Baca Juga: Ria Ricis Borong Dagangannya, Pak Tarno Tak Kuasa Menahan Haru

Manager Bisnis dan Teknik Pelindo Regional 1 Gunungsitoli Sunar Dedy mengatakan pedagang asongan yang berjualan dalam area pelabuhan selama beberapa hari ini telah ditertibkan.

Penertiban telah dilakukan melalui pendekatan secara humanis serta mensosialisasikan dampak resiko yang terjadi saat kendaraan kapal keluar masuk melintas dari dan ke dermaga serta area parkir terminal penumpang.

Sunar Dedy dalam keterangan tertulisnya Senin 30/12/2024 menyebutkan dari pendekatan secara humanis yang telah dilakukan kepada para pedagang asongan bersama TNI-Polri, akan dilakukan pendataan.

Baca Juga: Diduga Tak Terima Diputusin, Mahasiswi Cantik di Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar,

Para pedagang asongan itu akan dibagi dalam beberapa kelompok dan dilengkapi dengan tanda pengenal serta dilakukan secara bergiliran, sehingga nantinya tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang masuk maupun yang keluar dari Pelabuhan Gunungsitoli, kata Sunar Dedy lagi.

Ia menjelaskan bahwa pedagang asongan yang memasuki areal pelabuhan untuk menjajakan berbagai jenis biskuit hingga makanan dan air mineral di sekitar lapangan parkir terminal penumpang.

Setiap kali kami datangi hampir seluruhnya memberikan jawaban dan keluhan yang sama untuk menafkahi kebutuhan keluarga setiap hari, sebutnya.

Pelindo sebagai penyedia fasilitas kepelabuhanan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kebebasan dan izin bagi pedagang asongan.

Namun langkah-langkah yang dilakukan terhadap para pedagang asongan dengan melakukan pendataan dan membuat kartu tanda pengenal, jelasnya.

Baca Juga: Diduga Modus Pungli, Orang Tua Murid Diwajibkan Bayar untuk Kotak Makan Bergizi yang Seharusnya Gratis

Untuk itu lanjut Sunar Dedy hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pedagang asongan tidak semena-mena mencari tempat menjajakan dagangannya saat berada dalam areal pelabuhan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB