medan

Masyarakat Petani Asahan Demo di DPRD Sumut: Tangkap PEU Diduga Rusak Lahan Petani

Selasa, 14 Januari 2025 | 18:00 WIB
Massa mengatasnamakan Pejuang Tani Maju Bersama Asahan melakukan aksi demo di depan pintu gerbang gedung DPRD Sumut mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan agar pengungjukrasa tidak masuk (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Seratusan pengunjukrasa dari Pejuang Tani Maju Bersama Asahan menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (15/1/2025) mendesak aparat penegak hukum menangkap perusak lahan petani, yang diduga dilakukan PT Padasa Enam Utama.

Dengan menumpang dua bus, para peserta aksi yang sebagian besar kaum ibu itu mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan konflik yang mereka alami selama bertahun-tahun dengan PT Padasa, yang berada di kawasan Teluk Dalam.

Sambil membawa spanduk, kordinator aksi Abdul Susila didampingi Redianto, mengatakan, para petani yang datang ke gedung dewan adalah orang-orang yang tertindas, akibat lahan mereka yang dirampas mafia tanah diduga suruhan PT Padasa.

Baca Juga: Ratusan Warga Adat Melayu Desa Pertumbukan Langkat Demo Desak PTPN II Kembalikan Lahan Seluas 302 Hektar

Mereka juga menyoal laporan yang sudah disampaikan ke Poldasu pada 2021 terkait perebutan dan perusakan lahan milik warga yang seluruhnya berjumlah 200 hektar. Namun hingga kini laporan tersebut tidak jelas hasilnya, sehingga menambah penderitaan warga di Teluk Dalam Asahan.

Lahan tesebut, lanut Abdul Susila, nantinya akan digunakan untuk swasembada pangan, namun janji manis yang disampaikan salah seorang wakil bupati Asahan hingga kini tak kunjung terealisasi.

Aksi para pengunjukrasa yang berlangsung tertib dan dijaga petugas kepolisian dan security DPRD Sumut sempat nyaris berlangsung ricuh, karena sebagian dari mereka tidak sabar untuk bertemu wakil mereka.

Baca Juga: Saat Demo, Seratusan Mahasiswa Dari AMSU Duduki Gedung Paripurna DPRD Sumut Tolak PPN 12 Persen

Sebagian terlihat tampak memanjat dari sisi pagar beton untuk masuk ke dalam, namun aksi ini dicegah personel PP, dan meminta mereka masuk dari pintu utama.

Tak lama berselang, anggota Komisi C Aji Kariem mendatangi pengunjukrasa, untuk seterusnya mengajak peserta aksi masuk ke ruang dewan untuk menyampaikan keluhan mereka.

Dalam pertemuan di ruang dewan, Kordinator aksi, Abdul Susila mendesak DPRD Sumut untuk memanggil PT Pasada, karena perusahaan diduga telah melakukan berbagai pelanggaran, termasuk terhadap karyawan mereka yang berusia lanjut.

Baca Juga: Senin Esok, Tokoh Masyarakat Langsa bersama Rakyat ancam Akan Demo Besar di Kantor Perkebunan PTPN4 Regional 6 Aceh

Mereka juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang PT Padasa, karena lahan tersebut diduga tidak sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU), yang disertai bukti patok, dan bukti lainnya.

Abdul Susila juga meminta Ombudsman untuk memeriksa PT Padasa Enam Utama karena lahan yang mereka kuasai tidak sesuai dengan HGU.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB