Realitasonline.id - Medan | Mal Pelayanan Publik Kota Medan punya layanan baru, yakni Balai Nikah. Bekerja sama dengan Kemenag, Pemko Medan menyediakan fasilitas pakaian pengantin, tempat akad nikah, pelaminan indah, photobooth, serta fotograper dari Dinas Komunikasi Informatika Kota Medan.
"Seluruh fasilitas yang diberikan Pemko Medan ini gratis, tidak dikenakan biaya," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meresmikan Balai Nikah yang berlokasi di Lantai II MPP itu, Jumat (24/1/2025).
Dalam acara yang dihadiri unsur Forkopimda, Sultan Deli XIV Aria Mahmud Lamanjiji, Wali Kota Terpilih Rico Tri Bayu Waas, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution mengatakan, Balai Nikah ini merupakan salah satu upaya Pemko Medan menyiapkan generasi bangsa.
Baca Juga: Capai Rp25 Milyar, Realisasi Anggaran Penanganan Stunting di Paluta Tahun 2023 Dipertanyakan
Dia mengatakan Balai Nikah MPP Medan yang menyediakan berbagai fasilitas gratis ini juga untuk meringankan beban keluarga dan calon pengantin.
Lebih lanjut Bobby Nasution mengemukakan, Balai Nikah ini bagian dari hasil pembangunan MPP Tahap II. Dia mengharapkan, seluruh hasil pembangunan ini dijaga dengan baik.
"Hasil pembangunan fisik dan non fisik serta program-programnya harus tetap dijaga," pesannya.
Baca Juga: Lapas Narkotika Pematangsiantar menjalin kerjasama dengan LPK Yayasan Srikandi Medan
Bobby Nasution menambahkan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan harus turut menjaga hasil-hasil pembangunan ini.
"Dinas-dinas lain harus ikut menjaga program ini terus berjalan, agar tak sia-sia pembangunan yang memakai uang masyarakat ini," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat lebih percaya kepada pemerintah. "Kalau masyarakat sudah percaya, kebijakan akan mudah diterima dan dijalankan masyarakat."
Pembukaan Balai Nikah ini ditandai dengan pernikahan tiga pasangan mempelai dari kawasan Medan Utara.