Bersih-Bersih BUMN, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Antikorupsi

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 14:26 WIB
Seluruh karyawan Telkom tandatangani pakta integritas sebagai upaya ciptakan lingkungan kerja transparan, akuntabel dan beretika.
Seluruh karyawan Telkom tandatangani pakta integritas sebagai upaya ciptakan lingkungan kerja transparan, akuntabel dan beretika.


Realitasonline.id - Jakarta | Jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup mendeklarasikan Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta. Hal tersebut dilakukan mengingat program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) beberapa waktu lalu.

Deklarasi yang diikuti dan dilaksanakan juga di seluruh anak perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.

“Dalam menjalankan bisnisnya, Telkom senantiasa memastikan seluruh aktivitas dan operasional bisnis perusahaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko.

Baca Juga: Mengapa Motor Klasik Tetap Dicari Meski Teknologi Sudah Maju?

 

Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh anak perusahaan.

 

 

Tidak hanya itu, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai inisiatif perusahaan untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi.

 

Sebagai bagian dari implementasi prinsip keberlanjutan atau ESG, TelkomGroup terus berfokus pada penguatan pilar Governance sebagai salah satu prioritas strategis.

 

Baca Juga: 10 Trik yang Dilakukan Produsen Mobil agar Mobil Terlihat Lebih Mewah dari Harganya

Melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Telkom berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X