Realitasonline.id - Medan | Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni memberikan masukan pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komite I DPD RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, semalam.
Agus Fatoni menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu diakomodir dalam RUU tersebut. Pertama, mengenai penyediaan perumahan subsidi bagi masyarakat kota hingga dukungan infrastruktur untuk peningkatan investasi.
“Kami harapkan lewat forum ini, hal yang perlu disoroti, yaitu pembangunan penyediaan perumahan untuk pemenuhan kebutuhan rumah subsidi bagi masyarakat perkotaan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, diperkirakan tahun 2025 mencapai 220.000 unit atau setara dengan 4.162 Kepala Keluarga,” kata Fatoni.
Baca Juga: Ditinggal Dirut Rehulina Ginting, Apa Saja Prestasi RS Haji Medan?
Menurut Fatoni, di Sumut, backlog rumah atau jumlah rumah yang belum terbangun atau belum terpenuhi kebutuhannya, masih tinggi. Backlog di Sumut mencapai 19.393 kepala keluarga dengan total kebutuhan rumah sekitar 1.025.079 unit.
“Hal ini disebabkan keterbatasan lahan yang tersedia di kawasan perkotaan hingga harga rumah yang terus meningkat. Akibatnya, menyulitkan masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ucap Fatoni.
Menurut Fatoni, optimalisasi pembangunan transportasi massal untuk mengatasi kemacetan pun perlu diakomodir di dalam RUU Perkotaan. Tidak hanya itu, pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah industri dan domestik melalui pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Bank Sampah.