Realitasonline.id - Medan | Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bentuk tim khusus menangani kasus anak korban kekerasan di Nias Selatan. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat Fatoni dalam menangani dugaan kasus kekerasan pada anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan.
Tim khusus tersebut terdiri dari dinas dan instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian. Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi dan menangani kasus kekerasan pada anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia, tersebut.
“Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," kata Fatoni melalui keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Toyota Kijang Innova 2025, Evolusi Kenyamanan dan Performa Maksimal
Nantinya, tim tersebut juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.
“Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak,” ucap Fatoni.
Kemudian, dirinya juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak guna mencegah hal yang tidak diinginkan.