“Peningkatan aktivitas industri dan transportasi mengakibatkan tingginya pencemaran lingkungan, juga terjadi masalah banjir dan drainase di mana sistem drainase yang buruk sering menyebabkan banjir saat musim hujan, terutama di daerah rendah,” ungkap Fatoni.
Fatoni juga mengungkapkan, permasalahan perkotaan sebenarnya tidak bisa hanya ditanggung oleh kota itu sendiri. Permasalahan perkotaan perlu ditangani bersama, mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah di sekitarnya, hingga pihak swasta.
Baca Juga: Lom Lom Suwondo Silaturahmi ke Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang
Sementara itu, Anggota DPD RI Teras Narang mengungkapkan kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sumut adalah untuk menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait penyusunan RUU Perkotaan. Melihat perkembangan urbanisasi yang terjadi saat ini diperlukan satu Undang-Undang yang khusus mengatur mengenai perkotaan.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Carel Simon Petrus Suebu dan Anggota DPD RI antara lain Irman Gusman, Hidayat M Syah, Achmad Azran, Ibnu Khalil, Sopater Sam, Muhammad Mursyid, Ian Ali Baal Masdar, Muhammad Hidayatullah, Lawek Dowansiba, Sudirman, Ismeth Abdullah, Maria Goreti, dan Walikota Medan Bobby Nasution.