Realitasonline.id - Medan | Sebanyak 35 jemaah umroh asal Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara yang gagal bereangkat melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci, akhirnya dikembalikan ke kampung halaman.
“Hari ini jemaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas telah bersedia dipulangkan ke daerah asalnya," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumut Zulkifli Sitorus, Selasa 15/4/2025.
Jemaah, lanjut Zulkifli Sitorus, diberangkatkan dari Hotel Hub Kualanamu Deli Serdang, dan segala biayanya ditanggung oleh Perusahaan Travel PPIU PT Karunia Jannah Firdaus (KJF).
Zulkifli Sitorus mengatakan pihak travel PPIU PT Karunia Jannah Firdaus juga telah mengembalikan setoran jamaah umrah sebesar Rp 31.150.000 sesuai kesepakatan sebelumnya.
Dia mengatakan Kanwil Kemenag Sumut turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kita jamaah umroh asal Kabupaten Padang Lawas berjumlah 35 orang yang gagal berangkat umroh ke Tanah Suci Mekah dan Madinah.
"Ke depan kita akan terus mendampingi dan memberikan kenyamanan, serta membantu agar jamaah umroh mendapatkan hak-haknya dan menekankan agar jamaah umroh mendapatkan penanganan yang baik dari pihak travel", ujarnya.
Sebelumnya Kabid PHU mengatakan ibadah umroh saat ini sangat diminati oleh masyarakat muslim Indonesia.
Mengingat antrean sejak pendaftaran hingga berangkat haji cukup panjang yakni 21 tahunan saat ini. Sehingga kondisi ini dimanfaatkan pihak-pihak pengelola travel umroh untuk menjaring masyarakat yg ingin berumroh.
“Untuk itu masyarakat harus selektif memilih travel umroh atau PPIU dengan mengacu kepada 5 PASTI Umrah yaitu, Pasti Izin Travelnya, Pasti Jadwal Keberangkatannya, Pasti Terbangnya, Pasti Hotelnya dan Pasti Visanya,” ungkapnya.
Khairul Anwar selaku PPNS Ditjen PHU Kanwil Kemenag Sumut terus mendampingi jemaah umroh asal Kabupaten Padang Lawas saat tiba di tanah air dari Bandara Changi Singapura sampai mengantar jemaah dari hotel travel hub kualanamu menuju kampung halaman.
Salah seorang jemaah umroh Ibrahim menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang terus mendampingi hingga tercapainya solusi terbaik dan pihak Travel PPIU PT Karunia Jannah Firdaus.
"Pihak travel bersedia bertanggung jawab atas kejadian ini serta berharap semoga kejadian ini tidak terulang di kemudian hari," harap Ibrahim. (IW)