medan

Terungkap Gaji Juru Parkir di APBD 2025 79 Miliar, Anggota DPRD Medan Curigai Dishub Gunakan Anggaran Fiktif

Rabu, 30 April 2025 | 09:55 WIB
Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN |Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta Plt Kepala Dinas Perhubungan Suriono mempertanggungjawabkan anggaran parkir berlangganan yang menggunakan dana APBD Kota Medan.

Sejak November 2024, Dishub (Dinas Perhubungan) sudah memberlakukan pengutipan uang parkir tepi jalan umum, sistem konvensional (manual) dengan kenaikan tarif kepada semua pemilik kendaraan termasuk yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan.

Menurut legislator dari PSI ini parkir berlangganan yang berlaku Juli 2024 kemarin sudah dianggarkan di APBD yakni di P APBD 2024 sebesar Rp 26 miliar dan di APBD 2025 dianggarkan Rp 79 miliar untuk gaji juru parkir dan cetak stiker.

Baca Juga: Kanwil Kemenag Sumut Gelar Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PPDBM TP 2025/2026

"Kalau ditotalkan sampai raturan miliar. Kita mau tahu pertanggungjawaban anggaran uang rakyat ini,” kata Godfried kemarin.

Anggota Komisi 3 DPRD Medan ini menyatakan anggaran yang ratusan miliar itu harus diketahui sudah dipakai berapa dan untuk apa saja.

Apakah anggaran sesuai dengan kuantitas orang dan jumlah waktu sistem parkir berlangganan tersebut, tuturnya.

Artinya, Suriono itu perlu diminta klarifikasinya karena sebagai pengguna anggaran, termasuk juga pihak perusahaan vendor, kata Godfried Lubis.

Baca Juga: Kapolda Sumut Tekankan Kesiapan Pengamanan May Day 2025 dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Karena vendor tidak hanya satu. Kita mau tahu retribusi vendor itu mana dan siapa saja. Berapa jatah setiap vendor. Kita akan minta mereka menjelaskan ini semua, tambah politisi PSI ini.

Panggil BKD

Dalam waktu dekat, lanjut Godfried, Komisi 3 akan memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk evaluasi angaran Triwulan 1 tahun 2025.

“Rencana awal Mei kita minta BKD menjelaskan realisasi anggaran parkir berlangganan itu. Berapa orang, vendor mana saja. Ditambah lagi sekarang ada pengutiipan parkir manual, kemana uang itu,” tegasnya.

Sebab, kata Godfried, ia curiga penggunaan anggaran fiktif pada parkir berlangganan tersebut, atau bisa saja setengah fiktif.

“Saya curiga ini fiktif. Data jukir atau vendor itu gak jelas. Ada orangnya gak ada namanya. Atau orangnya tapi tidak terima anggaran," kata Godfried.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB