medan

Terima Aduan Warga Keberadaaan PT Musim Mas Tak Ada Manfaatnya, DPRD Medan Sidak dan Temukan Hal Tak Terduga

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:52 WIB
Komisi III DPRD Medan sidak ke PT Musim Mas di kawasan Medan Utara Jalan Kol Yos Sudarso Tanjung Mulia Hilir Medi Deli Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Dari pertemuan itu, Komisi III DPRD Medan sepakat untuk memanggil kembali PT Musim Mas pada rapat dengar pendapat (RDP) dan diminta untuk membawa semua dokumen perizinan yang dimiliki untuk dibahas dan dicarikan solusinya.

"Pada dasarnya, pemko Medan tidak ingin menghambat perusahaan untuk berinvestasi namun agar diikuti regulasi dan aturan sesuai undang undang yang berlaku. Karena pajak merupakan salah satu pemasukan PAD yang manfaatnya untuk kemajuan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, "sebut nya. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB