Senada dengan itu Godfried Lubis mengharapkan agar pihak perusahaan membagikan dana CSR sesuai aturan pemerintah kota Medan.
"Harus ada kordinasi dengan pemko agar sasaran dana CSR lima persen tersebut tepat sasaran, "ujarnya.
dr. Faisal Arby di kesempatan itu juga berharap agar pihak perusahaan dapat menunjukkan dokumen CSR dan penerimanya.
Sebab, sebut dr. Arby lagi ada perusahaan yang hanya membagikan dana CSR kepada hanya orang terdekat dan warga yang itu itu saja.
"Sehingga kalau CSR yang dibagikan kepada orang yang sama dan orang dekat maka CSR yang dibagikan kurang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ucapnya.
David Roni G Sinaga yang memimpin rapat tersebut selanjutnya meminta agar pihak perusahaan segera melengkapkan dokumen perizinannya untuk nanti dibawa pada saat kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilangsungkan usai kunjungan kerja yang telah dilaksanakan.
"Karena ada banyak perusahaan yang akan kami kunjungi, jadi kunjungan ini akan kami bawakan pada RDP di komisi III DPRD Medan dengan memanggil semua pihak, diharapkan pihak perusahaan melengkapi dokumen perusahaan yang akan kami minta nantinya. Namun, sebelum itu terlaksana, kami tetap menjalankan pengawasan kami sampai izin yang diperlukan selesai," bilangnya.
Baca Juga: Jangan Percaya Laporan Oknum LSM! Anggota DPRD Medan Ini Berang Dituding Back Up Perusahaan Ekpedisi
Akan Lengkapi Dokumen Perizinan
Sementara itu Andi, Area Asisten Manajer Area PT Agro Raya Mas di kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas kunjungan Komisi III DPRD Medan ke perusahaan mereka.
Dia mengatakan akan segera melengkapi dokumen perizinan yang diminta oleh anggota DPRD Medan ini dan sangat beruntung dari pembicaraan yang dilaksanakan ada tuntunan dan solusi yang dijadikan masukan bagi perusahaan.
"Kami akan siapkan dokumen penting terkait perizinan perusahaan pada rapat di DPRD Kota Medan sesuai jadwal yang akan diberikan kepada kami, " terangnya. (AY)