medan

Kisruh soal Pengangkatan Kepling yang Tak Sesuai Perda, Komisi I DPRD Medan Minta Harus Ada Verifikasi

Selasa, 22 Juli 2025 | 11:03 WIB
RDP Komisi 1 DPRD Medan terkait pencalonan Kepling di Medan Baru dan Medan Barat yang digelar Senin 14/7/2025 lalu. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan Sumatera Utara hampir dipastikan diduga banyak kecurangan.

Meski pemilihan Kepling dipilih oleh warga, namun dugaan kuat intervensi keterlibatan Camat dalam menetukan pengangkatan Kepling tak terelakkan.

Hal ini pun direspon Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP Roby Barus. Politisi PDIP Kota Medan ini merinci tentang pengaduan warga di Lingkungan IV Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru.

Baca Juga: Sangat Membantu Masyarakat, Gerakan Pangan Murah SPHP PTPN 1 Regional 1 Diserbu Warga

Diduga saat pengajuan pencalonan tidak mencukupi 30 persen dari persyaratan yang telah ditetapkan dalam Perda.

Namun, untuk Pemilihan Kepling 11 di Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, warga keberatan terhadap status domisili Kepling.

Dalam pengaduan warga, Roby Barus menyebutkan bahwa Kepling yang sudah terpilih tersebut berdasarkan informasi sebagian warga menyatakan Kepling itu tidak berdomisili dua tahun tahun sebelum waktu pencalonan Kepala Lingkungan.

Dengan banyaknya pengaduan warga ini serta tidak transparannya rekrutmen pengangkatan Kepling,  Ketua Komisi 1 minta harus ada verifikasi yang telah dilakukan pada proses pencalonan.

Baca Juga: Kick Off Hari Indonesia Menabung 2025: 200 Pelajar SMP di Labuhanbatu Utara Antusias

"Proses verifikasi itu nantinya diserahkan kepada Komisi 1 DPRD Medan," tutur Roby Barus.

Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tapem Pemko Medan beserta unsur Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat terkait kekisruhan dalam persyaratan pencalonan Kepala Lingkungan (Kepling).

RDP yang digelar pada Senin (14/07/25) lalu itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, anggota dewan Roby Barus, Edy Syahputra dan lainnya.

Baca Juga: Direktur Utama PGN Arief Handoko: Infrastruktur jadi Kunci Utama Perkuat Distribusi Gas

Dalam RDP itu Robi Barus meminta dengan tegas adanya verifikasi ulang dalam pemilihan Kepala Lingkungan di Medan Baru dan Medan Barat.

Hal ini dilakukan agar data verifikasi pencalonan kepling yang diserahkan kepada Komisi 1 DPRD Medan, nantinya pihak dewan bisa melihat langsung hasil verifikasi yang telah dilakukan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB