medan

Kanwil DJP Sumut I Sudah Punya Laboratorium Forensik Digital Bersertifikasi ISO 17025:2017

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:25 WIB
Saat ini, Kanwil DJP Sumut I didukung oleh 12 orang ahli forensik digital yang siap ditugaskan ke lapangan sesuai kebutuhan penegakan hukum perpajakan.

Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I kini memiliki Laboratorium Forensik Digital yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 sejak 30 April 2025. Akreditasi ini menegaskan bahwa laboratorium tersebut memenuhi standar internasional dalam hal sistem manajemen laboratorium serta kompetensi teknis pengujian, sejajar dengan standar yang diterapkan oleh laboratorium pada instansi lain seperti Bareskrim Polri.

Laboratorium Forensik Digital merupakan sarana khusus berupa ruangan terisolasi dengan akses terbatas yang dirancang untuk melaksanakan kegiatan forensik digital.

Kegiatan tersebut melibatkan penanganan data elektronik yang dilakukan oleh para ahli forensik digital melalui prosedur, teknik, dan metode ilmiah untuk mengidentifikasi, memperoleh, mengolah, serta menganalisis data elektronik.

Tujuannya adalah menghasilkan informasi yang akurat sebagai petunjuk atau bukti hukum terkait suatu kejadian atau pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Baca Juga: Ringkus 4 Pengedar Sabu, 1 Lainnya Dalam Pengejaran, Kapolres Ungkap di Belitung Timur Kasus Narkoba Meningkat

 

Selain itu, laboratorium juga dapat melayani permintaan dari aparat penegak hukum di luar DJP, seperti kepolisian atau kejaksaan, sepanjang diajukan secara resmi oleh instansi yang memiliki kewenangan melakukan kegiatan forensik digital.

Laboratorium Forensik Digital Kanwil DJP Sumatera Utara I memiliki kemampuan untuk menangani berbagai jenis perangkat digital, mulai dari komputer, telepon seluler, akun internet, hingga media penyimpanan data portable. Seluruh kegiatan dilakukan oleh tenaga profesional yang telah tersertifikasi.

Saat ini, Kanwil DJP Sumut I didukung oleh 12 orang ahli forensik digital yang siap ditugaskan ke lapangan sesuai kebutuhan penegakan hukum perpajakan.

 

Baca Juga: Pemkab Abdya Panggil Agen Penyalur Terkait Persoalan Gas Melon Subsidi

 

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menyampaikan bahwa akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap kualitas dan integritas laboratorium yang dimiliki instansinya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan laboratorium ini memperkuat dukungan Direktorat Jenderal Pajak terhadap penegakan hukum berbasis teknologi informasi dan data digital.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB