medan

Masa Jabatan Rektor Berakhir, USU Buka Penjaringan Periode 2026-2031

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:54 WIB
Gedung Universitas Sumatera Utara (USU). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Masa jabatan Rektor USU Periode 2021-2026, Prof Muryanto Amin akan segera berakhir pada 28 Januari 2026.

Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 29 Ayat (4) dinyatakan Pemilihan Rektor dilaksanakan paling lambat 5 (lima) bulan sebelum masa jabatan Rektor berakhir.

Sesuai dengan amanat tersebut, USU akan melakukan Pemilihan Rektor periode 2026-2031.

Baca Juga: UMA Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru di Mall Carefour Gatot Subroto Medan, Buka Layanan Konsultasi Penentu Jurusan

Majelis Wali Amanat (MWA) USU pada tanggal 19 Agustus 2025 telah membentuk dan mengangkat Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU Periode 2026-2031, dengan Surat Keputusan MWA USU Nomor 7/UN5.1.MWA/SK/TP.00.00/2025.

Adapun susunan Panitia terdiri atas unsur MWA 4 (empat) orang yaitu Prof Tamrin, Fadhullah, Husni Thamrin, Indra Chahaya.

Unsur Senat Akademik USU 3 (tiga) orang yaitu Boy Laksamana, Mhd Pujiono, dan Muhammad Anggia Muchtar.

Baca Juga: Program Studi Manajemen UMA Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA

Unsur Dewan Guru Besar USU ada 3orang yaitu Prof Heru Santosa, Prof Ameta Primasari, dan Prof Apri Heri Iswanto, dan unsur Rektorat USU 1 orang yaitu Prof Luhut Sihombing.

Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU Periode 2026-2031 mengundang masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2026-2031.

Proses pemilihan akan dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu Tahapan Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan.

Baca Juga: Rektor UMA Prof Dadan Ramdan Sebut Ini kepada Seluruh Wisudawan, UMA Graduates Commit to Sustainable Change, Walikota Tanjung Balai Hadir

Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 24 September 2025, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminstrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi. Pada tahap audisi nanti para Calon Rektor akan diminta memaparkan rekam jejak dan prestasi, entrepreneurship, rencana program serta terobosan yang akan dilakukan.

Mereka juga menyampaikan visi dan misi kepemimpinan, wawasan tentang USU, serta rencana strategis yang mengacu pada Kebijakan Umum dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang USU.

Audisi akan dihadiri oleh seluruh Anggota Senat Akademik USU yang akan memilih nantinya pada saat penyaringan, dan juga dihadiri oleh MWA, SA, DGB, Rektorat, Dekanat, Direktur, Ketua Lembaga, Ketua Badan, Ketua Departemen, Ketua Program Studi, Kepala Biro, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, perwakilan alumni, serta unsur lainnya yang akan ditetapkan oleh panitia.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Kampus, Universitas Medan Area Kembali Buka Penerimaan Mahasiswa/i Baru (Sarjana, Magister & Doktor) Tahun 2025/2026

Tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2025 oleh Senat Akademik USU.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB