Menurutnya, kondisi ini berdampak pada kinerja ASN di Pemprov Sumut. Banyak pegawai kini bukan hanya takut, tetapi juga enggan bekerja optimal karena merasa bisa sewaktu-waktu dijadikan korban.
“Kalau Inspektorat bekerja benar, sebelum kasus masuk ke aparat penegak hukum (APH) harusnya dilakukan pembinaan atau advokasi terlebih dahulu. Ada mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang bisa menjadi langkah pencegahan. Bukan malah dibiarkan, lalu ujung-ujungnya dipanggil APH,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum mendapat konfirmasi dari Kepala Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap. Saat di chat WA wartawan belum mendapat balasan. (AL)