Realitasonline.id - Medan | Komisi 4 DPRD Medan perintahkan Sat Pol PP untuk segera menyegel bangunan doorsmeer di Jalan Adam Malik Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Dikabarkan, pembangunan doorsmeer mobil tersebut tidak memiliki izin PBG dan telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1.
"Kita minta segel bangunan karena izin apa pun tidak ada. Sudah jelas mendapatkan SP 1, segera diambil tindakan," kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak tegas.
Paul didampinggi anggota Komisi 4 Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa (7/10/2025).
"Jangan terus dilakukan pembiaran. Harus ada tindakan tegas agar PAD dari retibusi PBG tidak bocor," katanya lebih lanjut.
Apa yang disampaikan, politisi PDIP untuk penyegelan bangunan disambut baik pihak Sat Pol PP Kota Medan yang dihadiri Irvan Lubis dan anggotanya.
Irvan pun minta kepada pekerja dan pengawas agar menghentikan pembangunan saat itu juga.
“Tolong jangan ada lagi kegiatan sebelum memiliki izin,” perintah Irvan kepada Steven sebagai pemilik bangunan.
Catut Nama Anggota DPRD SU
Dikatakan Steven bahwa pihaknya telah melakukan pengurusan seluruh perizinan hingga menghubungi Juandi.
Namun, saat itu Paul marah karena melalui saluran telepon Juandi mengatakan masih dalam proses izin.
Tak sampai di sini Juandi juga mencatut nama anggota DPRD Sumut Subandi dengan gampangnya mengatakan kenal dan merupakan temannya.
"Anda jangan bawa-bawa nama anggota DPRD Sumut. Di sini anggota DPRD Medan lengkapi saja izin nya," ucap Paul.