medan

Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan OPD Tak Perlu Alergi Pemeriksaan BPK

Rabu, 19 November 2025 | 16:07 WIB
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap mengikuti Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Kota Medan, Rabu (19/11/2025). Entry Meeting tersebut dilakuka

“Tujuan pemeriksaan adalah menilai apakah pengadaan belanja barang dan jasa di Pemprov Sumut telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ranni menambahkan, pemeriksaan mencakup tiga aspek utama, yaitu perencanaan dan persiapan, pelaksanaan, serta serah terima/pertanggungjawaban. Hasil akhir pemeriksaan diharapkan memenuhi empat unsur, yakni tepat, cermat, andal, dan kredibel.

 

Entry meeting tersebut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK, serta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB