Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama DPRD Tapsel resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (18/11/2025).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu yang diwakili Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga bersama unsur pimpinan DPRD Tapsel.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra), serta dihadiri para anggota DPRD, Sektetaris Daerah (Sekda), Sofyan Adil, Sekretaris Drwan (Sekwan), Darwin Dalimunthe, pimpinan OPD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, dan Camat se Tapsel.
Baca Juga: Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Terima Audiensi Forwadi Bahas Silaturahmi Akhir Tahun
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jafar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras serta kontribusi pemikiran dalam menyempurnakan KUA-PPAS 2026.
" Atas nama Pemkab Tapsel, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan KUA dan PPAS 2026, ” ujar Wabup.
Jafar menyebutkan, penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi Tapsel dalam menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus menghadapi tantangan fiskal dengan tetap mengedepankan efisiensi, prioritas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
" Nota kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tapsel TA 2026, yang selanjutnya akan diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama, " terangnya
Dalam rapat tersebut, Wabup memaparkan, asumsi fiskal Tapsel tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan rancangan awal yang disampaikan 9 September 2025.