medan

Setujui RAPBD 2026, FPKS DPRD Medan Beri Catatan Kritis Ingatkan Pemko soal Working Poor

Sabtu, 29 November 2025 | 13:16 WIB
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Zulham Efendi yang menyampaikan pendapat fraksinya. (Realitasonlone.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Fraksi PKS DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, persetujuan ini disertai serangkaian catatan tajam dan kritis terhadap Pemerintah Kota Medan.

Juru bicara Fraksi PKS Zulham Efendi menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat fraksi terhadap
Ranperda RAPBD 2026 di ruang rapat paripurna, Rabu (26/11/2025) kemarin.

Baca Juga: Gus Irawan Paparkan Capaian 9 Bulan Kepemimpinan

Pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemko Medan berlangsung dinamis, sebuah pertanda bahwa kepentingan rakyat menjadi fokus utama.

Meski demikian, PKS menilai ada banyak hal yang harus diperhatikan secara serius agar APBD tidak hanya menjadi dokumen indah tanpa realisasi, kata Zulham.

Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp27,5 miliar yang bersumber dari Retribusi RS Bachtiar Jafar senilai Rp1,5 miliar, Dinas Ketenagakerjaan Rp400 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp600 juta,  Retribusi parkir tepi jalan (Dishub) Rp25 miliar.

Namun PKS mengingatkan, kenaikan ini harus berbasis kajian yang matang.

“Jangan sampai angka-angka ini hanya menjadi hiasan dalam dokumen APBD. Pemerintah harus serius merealisasikannya agar program yang menyentuh kepentingan masyarakat tidak terhambat,” tegas Zulham.

Baca Juga: Program 1000 Kolam Tapsel Pacu Budidaya Ikan Air Tawar

Bila target tidak tercapai, PKS meminta Pemko tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Tidak hanya itu, FPKS juga menyoroti Isu banjir. PKS menilai akar persoalan bukan pada kurangnya pembangunan infrastruktur baru, melainkan buruknya sistem drainase yang bertahun-tahun tidak dibenahi menyeluruh.

“Fokus 2026 harus pada rehabilitasi drainase, bukan proyek baru yang justru mengabaikan masalah utama, " ungkapnya.

Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Medan menurun, PKS mencatat adanya peningkatan pekerja setengah menganggu, mereka yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan lain.

Fenomena ini menciptakan kelompok working poor, pekerja yang bekerja tetapi tetap miskin.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB