medan

Pemprov Sumut Terbitkan SK Rumah Terdampak Bencana, Rusak Parah Dapat 60 Juta, Ini Penjelasannya

Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:10 WIB
Bobby Nasution ikuti Rakor Pendataan Pascabencana secara virtual dengan Kemendagri dari kediaman pribadinya, Komplek Tasbih Medan, Selasa (6/1/2026). (Realitasonline.id/KOMINFO SUMUT)

Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut akan menerbitkan SK (Surat Keputusan) rumah terdampak banjir dan longsor.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat yang terdampak bencana dan longsor akhir November 2025 lalu.

Sampai saat ini, ada 15 daerah yang telah menerbitkan SK Rumah Terdampak Bencana di Sumut.

Sementara itu, dua daerah masih dalam proses yaitu Kota Tebingtinggi dan Kota Medan, kemudian dua daerah Kabupaten Asahan dan Batubara, tidak mengajukan.

Baca Juga: Jika Hendri Sitorus Jadi Ketua DPD Golkar Sumut, MKGR Medan Beri Dukungan Penuh

“Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini untuk mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat, sisanya akan disempurnakan, karena menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) data boleh diperbaiki ke depannya,” kata Bobby Nasution, saat Rakor Pendataan Pascabencana secara virtual dengan Kemendagri dari kediaman pribadinya, Komplek Tasbih Medan, Selasa (6/1/2026).

Percepatan penerbitan SK ini diharapkan bisa mempercepat pemulihan pascabencana di Sumut.

Dengan begitu, jumlah masyarakat yang tinggal di pengungsian akan berkurang, terutama untuk yang kondisi rumahnya rusak ringan dan sedang.

“Masyarakat kita yang ingin kembali ke rumah, membersihkan rumah mereka, kembali beraktivitas butuh bantuan dan ini yang disiapkan Kementerian Sosial dan BNPB, sehingga bisa mengurangi jumlah warga di pengungsian,” kata Bobby Nasution.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, mereka menyiapkan bantuan pascabencana Rp3 juta/keluarga untuk kebutuhan perabotan dan peralatan rumah tangga.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim Picu Inflasi, Tahun 2026 Sinergitas Pengendalian Terus Diperkuat

Kemudian juga menyiapkan jaminan hidup Rp450 ribu/orang/bulan dalam tiga bulan, serta bantuan modal Rp5 juta/keluarga untuk rintisan usaha.

Selain itu, Kemensos juga menyiapkan santunan korban meninggal Rp15 juta/korban dan luka berat Rp5 juta/korban.

Saat ini mereka sudah menyalurkan kepada 111 ahli waris di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Sibolga dan Kota Padang Panjang.

Halaman:

Tags

Terkini