medan

Dianggap Tidak Becus Kelola Pasar dan Selalu Rugi, Rico Waas Sindir Direksi PUD Pasar Kota Medan

Jumat, 23 Januari 2026 | 12:32 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan pada prinsipnya telah berada pada posisi mandiri, memiliki aset, penghasilan, serta siklus usaha yang terus berjalan.

Persoalan yang dapat diselesaikan secara internal harus ditangani secara mandiri oleh manajemen perusahaan.

Namun, apabila menghadapi permasalahan yang tidak dapat ditangani sendiri, PUD Pasar wajib berkoordinasi dengan Pemko Medan.

Baca Juga: Reformasi Keuangan Desa, Pemkab Tapsel Terapkan Sistem Nontunai

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat kegiatan pemaparan rencana kerja Direksi PUD Pasar Kota Medan, Kamis (22/1/2026), di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota.

“Pemko melalui perangkat daerah terkait, seperti Bappeda, Inspektorat, BKAD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Lingkungan Hidup, berkewajiban memberikan pendampingan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Rico Waas yang didampingi Sekda Wiriya Alrahman.

Pertemuan tersebut turut dihadiri, antara lain Asisten Ekonomi Pembangunan Citra Effendi Capah, Direktur Utama PUD Pasar Anggia Ramadhan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Rico Waas menekankan bahwa pengelolaan PUD Pasar harus dilakukan secara profesional dengan pendekatan bisnis.

Baca Juga: Mobil Listrik Murah yang Cocok untuk Mobilitas Dalam Kota

Dengan aset yang besar, tenaga kerja yang tersedia, serta pasar yang sudah ada, menurutnya tidak logis apabila perusahaan daerah mengalami kerugian.

Jika kerugian terjadi, hal tersebut menjadi indikator bahwa manajemen belum berjalan secara tepat.

“Pola pikir birokratis harus dibedakan dengan pola pikir bisnis, dengan orientasi pada investasi, keuntungan, dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.

Ia juga mendorong PUD Pasar untuk mempelajari dan mengadopsi praktik-praktik bisnis yang sehat, termasuk mencontoh pengelolaan pasar modern dan pusat perbelanjaan yang mampu menarik minat masyarakat meski memiliki aset lebih kecil.

Dengan dukungan kewenangan pemerintah daerah serta aset yang besar, Rico Waas menilai tidak ada alasan PUD Pasar tidak berkembang secara optimal.

Terkait pengembangan fisik pasar, Wali Kota meminta pihak PUD Pasar memetakan seluruh pasar yang dikelolanya.

Halaman:

Tags

Terkini